Bidang Cipta Karya

Merencanakan Operasional, Mengelola, Mengoordinasikan, Mengendalikan, Mengevaluasi Dan Melaporkan Kegiatan Cipta Karya.

Tugas Pokok dan Fungsi Cipta Karya

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak

Bidang cipta karya memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :

  • Merumuskan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) pada Bidang;
  • Merumuskan RKA dan DPA pada Bidang;
  • Mengarahkan dan mengendalikan pembangunan dan penataan bangunan gedung dan lingkungan serta rumah negara yang menjadi aset Pemerintah Daerah;
  • Mengarahkan dan mengendalikan pemantauan, pengawasan serta pengendalian dalam pembangunan, perbaikan, peremajaan dan pengembangan perumahan dan permukiman serta prasarana air minum, air limbah dan drainase;
  • Mengarahkan dan mengendalikan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana air minum, air limbah dan drainase termasuk yang terkena bencana alam;
  • Mengarahkan dan mengendalikan pemeriksaan terhadap usia seluruh bangunan gedung-gedung Daerah dalam rangka untuk pemeliharaan, rehabilitasi, renovasi guna keselamatan pengguna bangunan dan membuat pertimbangan teknis dalam rangka penghapusan;
  • Melaksanakan koordinasi dengan Bidang lain;
  • Merumuskan bahan Laporan Kinerja (LKj) lingkup Bidang;
  • Menyiapkan data untuk penyusunan bahan LPPD tahunan dan lima tahunan di lingkup Bidang;
  • Menyiapkan data untuk penyusunan bahan LKPJ Bupati akhir tahun dan akhir masa jabatan Bupati di lingkup Bidang;
  • Mempelajari, memahami dan melaksanakan peraturan perundang-undangan, ketentuanketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan lingkup Bidang;
  • Membagi tugas dan mendelegasikan kewenangan kepada bawahan;
  • Membimbing atau memberikan petunjuk kepada bawahan berdasarkan pembagian tugas;
  • Mengendalikan dan menilai hasil kerja bawahan;
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan/atau kegiatan kepada atasan; dan
  • Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.

Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Cipta Karya

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak

  • PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
    • Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota
      • Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
      • Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
      • Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan
  • PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH
    • Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota
      • Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja
      • Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) Setempat
      • Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)
  • PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG
    • Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
      • Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
      • Penyelenggaraan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung (RTB), Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPT), Penilik, dan Pendataan Bangunan Gedung melalui SIMBG
  • PROGRAM PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGANNYA
    • Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah Kabupaten/Kota
      • Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis Lainnya

Daftar Kegiatan dan Pekerjaan Cipta Karya

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak

Daftar Kegiatan gedung Tahun 2024


Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota

Daftar Kegiatan spam Tahun 2024


Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan
  • Pembangunan Broncaptering Ds. Citorek Kidul / Kec. Cibeber
  • Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Ds. Cipalabuh / Kec. Cijaku
  • Pembangunan Broncaptering Ds. Jalupang Mulya / Kec. Leuwidamar
  • Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Ds. Inten Jaya / Kec. Cimarga
  • Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Ds. Sudamanik / Kec. Cimarga
  • Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Ds. Pasar Keong / Kec. Cibadak
  • Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Ds. Pasindangan/ Kec. Cileles
  • Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Ds. Kapunduhan / Kec. Cijaku
  • Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Ds. Lebakparahiang / Kec. Leuwidamar
  • Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Ds. Jatimulya / Kec. Rangkasbitung
  • Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Ds. Jayamanik / Kec. Cimarga
  • Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Ds. Girimukti / Kec. Cimarga
  • Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Ds. Senanghati / Kec. Malingping
  • Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Ds. Ciuyah / Kec. Sajira
  • Pembangunan Broncaptering Ds. Cibeureum / Kec. Cijaku
  • Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Ds. Buyut Mekar / Kec. Maja
  • Pembangunan Broncaptering Ds. Nayagati / Kec. Leuwidamar
  • Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Ds. Cikareo / Kec. Cileles
  • Pembangunan Broncaptering Ds. Cisuren / Kec. Bayah

Daftar Kegiatan spal Tahun 2024


Daftar Kegiatan rtbl Tahun 2024