Bidang Pelaksana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Lebak
bina marga
Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan penyelenggaraan jalan dan jembatan.
Kunjungicipta karya
Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan cipta karya.
Kunjungisumber daya air
Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan di bidang sumber daya air
Kunjungibina konstruksi
Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi.
Kunjungitata ruang
Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan seluruh kegiatan tata ruang.
KunjungiRencana Pemanfaatan Lahan Kebun Area Rangkasbitung dan sekitarnya
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak bersama Bidang Tata Ruang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pemanfaatan Lahan Kebun Area Rangkasbitung dan...
Bimbingan Teknis Tenaga Kerja Konstruksi Jabatan Kerja Juru Gambar
SMK PU Lebak, ilmu dan keterampilan ditempa melalui Bimbingan Teknis Tenaga Kerja Konstruksi Jabatan Kerja Juru Gambar yang diselenggarakan oleh Dinas...
Pembahasan Hasil Kajian Kawasan Penetapan Zona Pemanfaatan Waduk dan Garis Sempadan Waduk Karian
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Lebak menghadiri Rapat Pembahasan Hasil Kajian Kawasan Penetapan Zona Pemanfaatan Waduk dan Garis Sempadan Wa...