Bidang Pelaksana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Lebak

bina marga

Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan penyelenggaraan jalan dan jembatan.

Kunjungi
cipta karya

Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan cipta karya.

Kunjungi
sumber daya air

Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan di bidang sumber daya air

Kunjungi
bina konstruksi

Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi.

Kunjungi
tata ruang

Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan seluruh kegiatan tata ruang.

Kunjungi
;
Rencana Pemanfaatan Lahan Kebun Area Rangkasbitung dan sekitarnya

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak bersama Bidang Tata Ruang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pemanfaatan Lahan Kebun Area Rangkasbitung dan...

Bimbingan Teknis Tenaga Kerja Konstruksi Jabatan Kerja Juru Gambar

SMK PU Lebak, ilmu dan keterampilan ditempa melalui Bimbingan Teknis Tenaga Kerja Konstruksi Jabatan Kerja Juru Gambar yang diselenggarakan oleh Dinas...

Pembahasan Hasil Kajian Kawasan Penetapan Zona Pemanfaatan Waduk dan Garis Sempadan Waduk Karian

Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Lebak menghadiri Rapat Pembahasan Hasil Kajian Kawasan Penetapan Zona Pemanfaatan Waduk dan Garis Sempadan Wa...