Bidang Pelaksana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Lebak
bina marga
Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan penyelenggaraan jalan dan jembatan.
Kunjungicipta karya
Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan cipta karya.
Kunjungisumber daya air
Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan di bidang sumber daya air
Kunjungibina konstruksi
Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi.
Kunjungitata ruang
Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan seluruh kegiatan tata ruang.
KunjungiPembahasan Hasil Kajian Kawasan Penetapan Zona Pemanfaatan Waduk dan Garis Sempadan Waduk Karian
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Lebak menghadiri Rapat Pembahasan Hasil Kajian Kawasan Penetapan Zona Pemanfaatan Waduk dan Garis Sempadan Wa...
Peresmian Infrastruktur Irigasi secara virtual dengan Pemerintah Provinsi Banten
Pemerintah Kabupaten Lebak turut hadir secara virtual dalam kegiatan Peresmian Infrastruktur Irigasi yang meliputi :DI Cibinuangeun dan DI Cikoncang –...
Kunjungan lapangan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP)
Kunjungan lapangan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dalam rangka tindak lanjut verifikasi teknis kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten...