Bidang Pelaksana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Lebak
bina marga
Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan penyelenggaraan jalan dan jembatan.
Kunjungicipta karya
Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan cipta karya.
Kunjungisumber daya air
Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan di bidang sumber daya air
Kunjungibina konstruksi
Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi.
Kunjungitata ruang
Tugas Pokok Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan seluruh kegiatan tata ruang.
KunjungiPemeliharaan Jalan Gunungkencana-Malingping di Jembatan Ciliman
Pemeliharaan Jalan dilaksanakan di lokasi Jembatan Ciliman, Ruas Jalan Gunungkencana–Malingpin. Penanganan ini dilakukan sebagai upaya menjaga dan mem...
Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TMMD ke-130
Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TMMD ke-130 Tahun 2026 di Ruang Data Kodim 0603/LebakKegiatan yang diselenggarakan oleh Kodim 0603/Lebak ini dihadi...
Rencana Pemanfaatan Lahan Kebun Area Rangkasbitung dan sekitarnya
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak bersama Bidang Tata Ruang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pemanfaatan Lahan Kebun Area Rangkasbitung dan...