Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Plt. Kepala Bapperida Kabupaten Lebak dan Kepala Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kabupaten Lebak beserta jajaran, melakukan audiensi terkait PP No.12 Tahun 2025 tetang RPJMN Tahun 2025-2029, yang mentargetkan Lahan Pertanian Berkelanjutan di tiap Kabupaten/Kota sebesar 87% Pada Tahun 2029.
Hal ini untuk memastikan ketahanan pangan tertuang dalam Rencana Tata Ruang di tiap Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Audiensi terkait PP No.12 Tahun 2025 tetang RPJMN Tahun 2025-2029
- Bidang: Tata ruang
- Kategori: Rapat/Koordinasi
- Diterbitkan: 6 bulan yang lalu
- Dilihat: 2 kali