Audiensi terkait PP No.12 Tahun 2025 tetang RPJMN Tahun 2025-2029

Oleh Tata ruang | Rapat/Koordinasi | 6 bulan yang lalu

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Plt. Kepala Bapperida Kabupaten Lebak dan Kepala Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kabupaten Lebak beserta jajaran, melakukan audiensi terkait PP No.12 Tahun 2025 tetang RPJMN Tahun 2025-2029, yang mentargetkan Lahan Pertanian Berkelanjutan di tiap Kabupaten/Kota sebesar 87% Pada Tahun 2029. Hal ini untuk memastikan ketahanan pangan tertuang dalam Rencana Tata Ruang di tiap Kabupaten dan Kota di Indonesia.
  • Bidang: Tata ruang
  • Kategori: Rapat/Koordinasi
  • Diterbitkan: 6 bulan yang lalu
  • Dilihat: 2 kali