Bina Konstruksi
Tugas Pokok dan Fungsi Bina Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak
Tugas Pokok
Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi.
Fungsi Utama
Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Bidang Bina Konstruksi menyelenggarakan fungsi:
- Perencanaan operasional kegiatan jasa konstruksi.
- Pengelolaan kegiatan jasa konstruksi.
- Pengendalian, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi.
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
Program Bina Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak
Program
PROGRAM PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI
Kegiatan
Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi
Sub
Kegiatan
Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator dan Teknisi atau Analis
Kegiatan
Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Cakupan Daerah Kabupaten/Kota
Sub
Kegiatan
Penyediaan Data dan Informasi Jasa Konstruksi Cakupan Kabupaten/Kota
Kegiatan Bina Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak
Informasi Bina Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak