Bina Konstruksi

Tugas Pokok dan Fungsi Bina Konstruksi

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak

Tugas Pokok

Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi.

Fungsi Utama

Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Bidang Bina Konstruksi menyelenggarakan fungsi:

  1. Perencanaan operasional kegiatan jasa konstruksi.
  2. Pengelolaan kegiatan jasa konstruksi.
  3. Pengendalian, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi.
  4. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

Program Bina Konstruksi

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak

Program
PROGRAM PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI
Kegiatan
Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi
Sub Kegiatan
Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator dan Teknisi atau Analis
Kegiatan
Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Cakupan Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan
Penyediaan Data dan Informasi Jasa Konstruksi Cakupan Kabupaten/Kota

Kegiatan Bina Konstruksi

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak

Informasi Bina Konstruksi

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak

14 Desember 2025

Dalam rangka meningkatkan rasio tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan bersertifikat, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ru...

4 November 2024

Dinas PUPR Kabupaten Lebak bekerja sama dengan menggandeng Himpunan Aplikator Indonesia (HAPI) menyelenggaraan Pelatihan Aplikator Baja Ringan pada hari Selasa...

3 September 2024

Bimbingan teknis adalah proses pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan informasi terbaru tentang berbagai aspek konstruksi....