Bina Konstruksi
Tugas Pokok dan Fungsi Bina Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak
Tugas Pokok
Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi.
Fungsi Utama
Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Bidang Bina Konstruksi menyelenggarakan fungsi:
- Perencanaan operasional kegiatan jasa konstruksi.
- Pengelolaan kegiatan jasa konstruksi.
- Pengendalian, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi.
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
Program Bina Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak
PROGRAM PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI
Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi
Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Cakupan Daerah Kabupaten/Kota
Informasi Bina Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak
SMK PU Lebak, ilmu dan keterampilan ditempa melalui Bimbingan Teknis Tenaga Kerja Konstruksi Jabatan Kerja Juru Gambar yang diselenggarakan oleh Dinas...
Dalam rangka meningkatkan rasio tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan bersertifikat, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan P...
Dinas PUPR Kabupaten Lebak bekerja sama dengan menggandeng Himpunan Aplikator Indonesia (HAPI) menyelenggaraan Pelatihan Aplikator Baja Ringan pada ha...