Sumber Daya Air

Tugas Pokok dan Fungsi Sumber Daya Air

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak

Tugas Pokok

Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan di bidang sumber daya air

Fungsi Utama

Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Bidang Tata Ruang menyelenggarakan fungsi:

  1. Perencanaan operasional kegiatan tata ruang.
  2. Pengelolaan kegiatan tata ruang.
  3. Pengendalian, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan tata ruang.
  4. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

Program Sumber Daya Air

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak

Program
PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA)
Kegiatan
Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan
Peningkatan Bangunan Perkuatan Tebing
Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Bendungan, Embung, dan Bangunan Penampung Air Lainnya
Kegiatan
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan
Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan
Penyusunan Dukungan Teknis bidang Irigasi dan Rawa
Program
PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE
Kegiatan
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan
Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase Perkotaan

Kegiatan Sumber Daya Air

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak

Peningkatan Bangunan Perkuatan Tebing
Bangunan Pengaman Sungai dan Penanggulangan Bencana Alam Sungai Cisimeut Desa Sangkanwangi Kec. Leuwidamar
Bangunan Pengaman Sungai dan Penanggulangan Bencana Alam Sungai Ciberang Ds. Sukasari Kec. Cipanas
Bangunan Pengaman Sungai dan Penanggulangan Bencana Alam Sungai Cidurian Ds. Mayak Kec. Curugbitung
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan
Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cimuli (127 Ha) Ds. Mekarmanik Kec. Bojongmanik
Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Ciungwanara III (100 Ha) Ds. Cikadu Kec. Cibeber
Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Karangbolong (200 Ha) Ds. Lebaksangka Kec. Lebak Gedong
Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cihanjaeun (80 Ha) Ds. Pagelaran Kec. Malingping
Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Curug Goong (60 Ha) Ds. Sukaharja Kec. Cikulur
Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Leuwi Bentang (80 Ha) Desa Mekarjaya Kec. Cijaku
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Leuwibedul (70 Ha) Desa Cikulur Kecamatan Cikulur
Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cisentul ( 120 Ha ) Ds. Cimancak Kec. Bayah

Informasi Sumber Daya Air

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak

Expose Exit Meeting Pekerjaan Penanggulangan Bencana Alam
20 Agustus 2026
Expose Exit Meeting Pekerjaan Penanggulangan Bencana Alam

Expose Exit Meeting Pekerjaan Penanggulangan Bencana AlamKegiatan Expose Exit Meeting Pekerjaan Penanggulangan Bencana Alam melalui Normalisasi dan Pe...

Selengkapnya →

Peresmian Infrastruktur Irigasi secara virtual dengan Pemerintah Provinsi Banten
3 September 2026
Peresmian Infrastruktur Irigasi secara virtual dengan Pemerintah Provinsi Banten

Pemerintah Kabupaten Lebak turut hadir secara virtual dalam kegiatan Peresmian Infrastruktur Irigasi yang meliputi :DI Cibinuangeun dan DI Cikoncang –...

Selengkapnya →

Rehabilitasi Jaringan Irigasi Ciungwanara III Desa Cikadu Kecamatan Cibeber
19 Agustus 2026
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Ciungwanara III Desa Cikadu Kecamatan Cibeber

IRIGASI KEMBALI BERFUNGSI, MANFAAT TERUS MENGALIRDi Daerah Irigasi Ciungwanara III, tepatnya di Desa Cikadu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, telah...

Selengkapnya →