Bina Marga

Tugas Pokok dan Fungsi Bina Marga

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak

Tugas Pokok

Merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan penyelenggaraan jalan dan jembatan.

Fungsi Utama

Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Bidang Bina Marga menyelenggarakan fungsi:

  1. Perencanaan operasional kegiatan penyelenggaraan jalan dan jembatan Daerah.
  2. Pengelolaan kegiatan penyelenggaraan jalan dan jembatan Daerah.
  3. Pengendalian, evaluasi, dan pelaporan kegiatan penyelenggaraan jalan dan jembatan Daerah.
  4. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

Program Bina Marga

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak

Program
PROGRAM PENYELENGGARAAN JALAN
Kegiatan
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan
Survey Kondisi Jalan/Jembatan
Pemeliharaan Rutin Jalan
Pembangunan Jalan
Rehabilitasi Jalan
Rekonstruksi Jalan
Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Kabupaten/Kota dan Desa
Pemeliharaan Rutin Jembatan
Pembangunan Jembatan

Kegiatan Bina Marga

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak

Informasi Bina Marga

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak

2 Maret 2026

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten terus berkomitmen dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, Sesuai Instruksi Bapak Presiden Prabowo Subianto m...

23 Juli 2025

Mohon untuk berhati-hati, Progres Rekonstruksi Pembangunan Ruas Jalan Siliwangi.

23 Juli 2025

Rekonstruksi Pembangunan Ruas Jalan Sunan Giri.