Kami menolak segala bentuk Gratifikasi dan Pungutan Liar (pungli)

Oleh Sekretariat | Informasi | 2 minggu yang lalu

Dinas PUPR Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Sebagai ASN, kami menolak segala bentuk gratifikasi dan pungutan liar (pungli) serta tidak membeda-bedakan layanan kepada masyarakat. Setiap pelayanan diberikan secara adil dengan mengutamakan kepentingan publik.

Melayani dengan integritas, bekerja dengan amanah, untuk masyarakat Lebak.

Seluruh ASN Dinas PUPR Kabupaten Lebak berkomitmen untuk selalu mengedepankan pelayanan yang baik, terbuka, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Kami percaya, pelayanan yang baik tidak membutuhkan imbalan. Tidak menerima gratifikasi, tidak membenarkan pungutan liar, dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan.
Mari bersama-sama menjaga integritas dan membangun budaya kerja yang bersih, karena kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga.

Bersih dalam bekerja, tulus dalam melayani, tegas menolak gratifikasi.

  • Bidang: Sekretariat
  • Kategori: Informasi
  • Diterbitkan: 2 minggu yang lalu
  • Dilihat: 3 kali