Pembahasan Hasil Kajian Kawasan Penetapan Zona Pemanfaatan Waduk dan Garis Sempadan Waduk Karian

Oleh Tata ruang | Rapat/Koordinasi | 1 minggu yang lalu

Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Lebak menghadiri Rapat Pembahasan Hasil Kajian Kawasan Penetapan Zona Pemanfaatan Waduk dan Garis Sempadan Waduk Karian Kabupaten Lebak yang diselenggarakan BWSC3 Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU. Rapat ini bertempat di Hotel Grand Keisha yang dihadiri pula oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebak, Camat dan OPD terkait d Kabupaten Lebak.

BBWS C3 bersama pemerintah daerah dan tim teknis mendorong penetapan zona pemanfaatan dan garis sempadan Waduk Karian untuk memastikan kawasan yang aman, tertata, dan sesuai ketentuan. Penataan ini menjaga fungsi utama waduk sekaligus membuka potensi pemanfaatan untuk PLTS terapung, wisata air, olahraga, pertanian, konservasi, dan penelitian. Dengan pengelolaan yang tepat, Waduk Karian dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

  • Bidang: Tata ruang
  • Kategori: Rapat/Koordinasi
  • Diterbitkan: 1 minggu yang lalu
  • Dilihat: 10 kali