Rencana Pemanfaatan Lahan Kebun Area Rangkasbitung dan sekitarnya

Oleh Tata ruang | Rapat/Koordinasi | 5 hari yang lalu

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak bersama Bidang Tata Ruang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pemanfaatan Lahan Kebun Area Rangkasbitung dan sekitarnya yang telah berakhir masa Hak Guna Usaha (HGU), bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak.

Rakor ini digelar sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Lebak untuk membahas secara komprehensif rencana pemanfaatan dan pengelolaan lahan yang telah berakhir masa HGU-nya, agar dapat dimanfaatkan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah serta pihak terkait dalam menyusun rencana pemanfaatan lahan. Menurutnya, setiap langkah yang dilakukan harus memperhatikan aspek hukum, tata ruang, kondisi dan potensi lahan, kepentingan masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek terkait kondisi dan status lahan, potensi pemanfaatan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak bersama perangkat daerah dan pihak terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, Manajer PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I, serta Kasubag Odiset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 serta Kasi P2 BPN Kabupaten Lebak.

  • Bidang: Tata ruang
  • Kategori: Rapat/Koordinasi
  • Diterbitkan: 5 hari yang lalu
  • Dilihat: 2 kali