IKM Dinas PUPR Kabupaten Lebak Tahun 2025
Dinas PUPR Kabupaten Lebak memperoleh nilai IKM 84,52 dengan mutu pelayanan B (Memuaskan). Nilai ini meningkat dari 83,47 pada tahun 2024.
Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, perhatian diarahkan pada waktu pelayanan, kompetensi dan perilaku petugas, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, serta sarana dan prasarana.
Dinas PUPR Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.