Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Bapak Halson Nainggolan, Kepala Dinas Pertanian serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak melaksanakan pembahasan verifikasi usulan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) pada lahan baku sawah (LBS) Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang dilakukan secara daring.
Melalui rapat ini, LBS menjadi salah satu dasar penting dalam proses identifikasi LP2B dengan tetap memperhatikan kesesuaian terhadap RTRW/RDTR dan menjadi dasar untuk penyempurnaan data dan rekomendasi penetapan LP2B di Provinsi Banten.